JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Fachri Albar yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Betul pagi (Rabu) ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto di Jakarta, Rabu (14/2).
Mardiaz mengungkapkan petugas meringkus putra penyanyi Ahmad Albar itu di kediamannya kawasan Cirende, Jakarta Selatan. Selain menangkap Fahri, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu, dua papan pil Dulmolid, alat hisap sabu (bong), korek dan lintingan ganja.
“Nanti kita rilis,” ujar Mardiaz. (grd/ant)