Hadapi Cuaca Ekstrim, Kemenhub Lakukan Monitoring Penerbangan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Menyikapi cuaca ekstrim yang terus melanda sejumlah daerah di Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, giat melakukan monitoring operasional penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan bahwa selaku regulator kami akan terus melakukan giat monitoring terhadap penerbangan di wilayah Indonesia untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Selain itu, Polana terus mengingatkan kepada maskapai dan pengelola bandara wajib untuk melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure) guna  lelancaran, keamanan,kenyamanan dan keselamatan penerbangan serta terlayaninya pengguna jasa penerbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan cuaca ekstrim seperti ini, kemungkinan potensi penundaan (delay) , pembatalan keberangkatan (cancel) ataupun pengalihan pendaratan (divert) akan cukup besar, untuk itu maskapai dan operator bandar udara harus mampu menyikapi dan melayani para pengguna jasa transportasi udara dengan baik" tegas Polana.

Selain itu, Polana juga menghimbau para pengguna jasa transportasi untuk memahami apabila terjadinya keterlambatan ataupun pembatalan penerbangan terjadi saat cuaca ekstrim. "Saya meminta pemahaman dari para pengguna jasa transportasi udara apabila penerbangannya mengalami gangguan akibat cuaca ekstrim ini," ujarnya. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button