Waspada Penyakit, Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban di Sebar

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) resmi melepas 100 mahasiswa petugas pemeriksa hewan kurban dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB). Nantinya, mahasiswa ditempatkan di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan pembekalan secara teknis melalui berbagai pelatihan sudah dilakukan pihak IPB untuk mahasiswa yang bertugas memeriksa hewan kurban. Namun, nantinya saat di lapangan, DKPPP bersama lurah dan camat melakukan pendampingan.

“Mahasiswa mulai melakukan pemeriksaan antemortem hari ini dan postmortem besok saat Iduladha,” ujarnya, di Balai Kota, Selasa (21/08).

Pihaknya mengaku pendampingan tetap dilakukan meski tak semua petugas DKPPP ada di lokasi karena keterbatasan jumlah personel. Namun, jika nantinya ditemukan kejanggalan, mahasiswa melaporkan melalui lurah dan camat atau mengubungi petugas langsung dari lokasi.

Tak hanya petugas DKPPP dan Mahasiswa, untuk H-1 dan hari H pemeriksaan antemortem dan postmortem juga bakal dilakukan dosen pendamping serta petugas Keswan Kementerian Pertanian untuk 400 titik pemotongan hingga H+3 mendatang.

Sebelumnya, sebanyak 25 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) asal Kecamatan Pancoran Mas juga dilatih menyembelih hewan kurban, agar saat pelaksanaan kurban dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam. Pelatihan diberikan langsung dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan, IPB, Hadri Latif.

“Kami praktikkan langsung bagaimana cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat dan tidak menyakiti hewan tersebut,” ujar Hadri Latif, beberapa waktu lalu.

Iya menjelaskan dalam proses penyembelihan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti hewan telah dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan, dibuktikan dengan adanya surat atau pin sehat yang dikeluarkan dinas terkait. Selain itu, tidak cacat, tidak kurus dan cukup umur. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button