Jasa Raharja Pastikan Korban Tanjakan Emen dapat Santunan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus maut rombongan koperasi simpan pinjam permata, Tangsel di tanjakan Emen Subang mendapatkan santunan. “Total 27 korban meninggal dunia kami beri santunan kepada ahli waris kurang dari 24 jam, dengan masing-masing korban meninggal dunia Rp 50 juta,” ungkap Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet.

Dari seluruh korban meninggal, 27 di antaranya disemayamkan di Kota Tangsel Sedangkan satu korban disemayamkan di Karawang dan satu lainnya di Bogor. Sementara, untuk korban luka-luka yang didata sebanyak 18 orang dipastikan juga ditanggung seluruh biaya perawatannya oleh Jasa Raharja. Masing-masing korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal hingga Rp 20 juta. “Korban luka dirawat di RSUD Subang,” imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Februari 2018. Sebanyak 27 orang tewas dan 17 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Bus yang terguling di tanjakan Emen tersebut mengangkut warga Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, usai wisata ke Bandung. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button