Keberadaan Ratusan Koperasi di Depok Bakal Dirazia

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) mengaku bakal meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan ratusan koperasi aktif diwilayahnya. Hal itu, dilakukan untuk mencegah adanya koperasi fiktif yang bermasalah sehingga merusak kepercayaan warga terhadap koperasi.

“Target pengawasan kita adalah koperasi-koperasi aktif yang telah terdaftar. Dimana totalnya sebanyak 400 koperasi,” tutur Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha, DKUM Kota Depok, Andi Kuswandi, di balatkop Depok,

Pihaknya menjelaskan pengawasan koperasi yang aktif di Kota Depok, dengan membentuk tim pengawas koperasi. Dimana tim pengawas yang berjumlah tujuh orang tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung ke setiap koperasi.

“Nantinya tim akan melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan administrasi baik perizinannya maupun usaha dari koperasi tersebut. Kemudian akan dilakukan penilaian terhadap kesehatan usaha dari koperasi tersebut dan bila ditemukan permasalahan akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, ” jelasnya.

Selain itu, sebelum pengawasan dilakukan, pihaknya juga mengadakan sosialisasi pengawasan koperasi terlebih dahulu kepada para pengurus koperasi. Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pengawasan dimulai.

“Kami bukan menakut-nakuti tetapi agar pembinaan koperasi yang ada dapat menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yaitu menyejahterakan anggotanya,” tandasnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button