
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2017 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Ini berartiĀ ke enam kalinya Pemkot Tangsel menerima penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Atas pencapaian ini, sudah sepatutnya kita mengucapkan Ahamdulillah. Pada hakikatnya ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semuanya,” ungkap Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany.
Sementara itu, anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkot Tangsel tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tangsel.
Atas opini WTP ini, Isma mengatakan, Tangsel telah mempertahankan opini WTP sebagaimana pada 2016. Prestasi ini, menurutnya, juga harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Namun, meski mendapat predikat WTP, BPK memberikan catatan terkait permasalahan pengelolaan aset,” imbuhnya.
Isma Yatun menambahkan ada perbaikan pengelolaan keuangan yang dilakukan masing-masing daerah. Tahun sebelumnya, sebagian besar Pemkot masih menyusun laporan keuangan secara manual.
“Tapi, pada 2017 hampir seluruh pemda melakukan laporan dengan sistem aplikasi,” tandasnya. (nov)