Kemenhub Berlakukan e-Tiketing Untuk Semua Kapal Penumpang

AMBON (Bisnisjakarta)-
Perkembangan teknologi informasi semakin hari semakin berkembang pesat di segala aspek kehidupan. Hal ini harus diiringi juga dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi ini memang membawa banyak pengaruh positif, terutama bagi jasa pelayanan khususnya pada jasa pelayanan kapal penumpang angkutan laut.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melihat peluang dalam peningkatan transparansi biaya serta kenyamanan penumpang kapal. Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah berhasil menerapkan Sistem E-ticketing untuk Kapal Penumpang di Pelabuhan, khususnya di Wilayah Maluku dan Papua.

"E-ticketing ini adalah suatu keniscayaan yang kita lakukan, cepat atau lambat penerapan E-ticketing di lingkungan kegiatan transportasi penumpang laut itu adalah suatu keharusan, dimana yang paling utama konsen kita terhadap e-ticketing ini adalah masalah keselamatan itu menjadi salah satu tugas pokok kita," ujar Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan
Transportasi Laut, Kemaritiman dan Tol Laut Achmad Muchtasyar saat membuka acara Sosialisasi Penerapan E-ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan untuk wilayah Maluku dan Papua di Hotel Natsepa Ambon, Kamis (6/2).

Achmad mengungkapkan, pelaksanaan transportasi penumpang kapal ini sebelumnya belum terdata dengan baik. "Sebagaimana yang kita alami sekarang, ada data-data secara manual tetapi betapa sulitnya merekap apalagi pada suatu kondisi yang padat (peak season) seperti misalnya saat masa Nataru dan Lebaran, jangankan pada kondisi tertentu, pada kondisi reguler saja kadang-kadang banyak sekali penumpang gelap terutama di transportasi laut, padahal jangan sampai kalau memang terjadi kecelakaan bagaimana kita mendatanya," ucap Achmad.

Ia menilai, penerapan E-ticketing ini dapat meningkatkan kenyamanan penumpang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di Kapal Penumpang dalam rangka mendukung  terciptanya keselamatan berlayar.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan bahwa untuk mengubah sistem ini bukan hal yang mudah tetapi mau tidak mau harus mulai bergeser untuk suatu peradaban atau budaya yang baru. "Atas dasar itulah marilah kita sama-sama pemangku kepentingan disini, pelaku di lingkungan Ditjen Hubla ayolah kita sama-sama untuk bagaimana kita berstrategi dalam penerapan E-ticketing ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Capt. Rudi Susanto dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka penerapan sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan beberapa tahapan, antara lain telah dikeluarkan Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan yang harus sudah dilaksanakan secara maksimal pada tanggal 30 April 2020.

Ia juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi penerapan sistem E-ticketing ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan mengenai tata cara pelayanan dan pemeriksaan penumpang, barang dan kendaraan sebelum naik ke kapal (check in) kepada petugas pelabuhan, petugas kapal, dan petugas pengawasan (Otoritas Pelabuhan/Syahbandar/KPLP).

Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum Direktorat KPLP Fourmansyah yang juga menjadi narasumber menjelaskan bahwa fungsi E-ticketing dalam pengawasan keselamatan pelayaran yaitu manifest penumpang dapat tercatat dengan jelas, kapasitas muat kapal (khususnya kapal penumpang) dapat terkontrol, dan memudahkan petugas dalam memeriksa penumpang dan barang.

Pada akhir kesempatan, Achmad Muchtasyar memohon dukungan kepada para undangan dan peserta yang hadir untuk bertukar pikiran serta menyampaikan ide-idenya. "Sekali lagi saya ucapkan selamat kita melakukan diskusi, kita keluarkan lah ide-Ide kita, kita ingat satu hal bahwa ini penting agar kita berlari menuju digitalisasi untuk melakukan e-ticketing," tutupnya.

Turut hadir menjadi narasumber pada acara hari ini Kepala Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Capt. Ari Wibowo dan Kepala Seksi Sistem Informasi Angkutan Laut Ayu Kharizsa sebagai moderator. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button