Kemenhub Pantau ODOL Dengan WIM

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Penggunaan alat penimbang sebagai upaya pengawasan dan pengamanan prasarana dan sarana lalu lintas dan angkutan jalan sehingga dapat diketahui berat kendaraan beserta muatan (PP Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan).

Alat penimbangan tersebut berupa jembatan timbang yang keberadaannya merupakan salah satu kebijakan untuk melindungi kerusakan jalan akibat muatan lebih serta untuk keselamatan berlalu lintas. Berkenaan hal tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Peluang dan Tantangan Penerapan WIM (Weigh In Motion) Untuk Mendukung Kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)” guna mengetahui efektifitas penggunaan WIM dalam penertiban kendaraan ODOL.

Pembicara yang hadir dalam pertemuan ini diantaranya Direktur Pembinaan Keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Mohammad Risal Wasal, ATD., MM. dengan topik “Kebijakan Penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) guna Mewujudkan Keselematan Berlalulintas”; Direktur Pusat Teknologi Sistem dan Prasarana Transportasi – BPPT, dengan topik “Peran ITS dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Prasarana Transportasi Jalan”; Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ir. Atyanto Busono, MT dengan topik “Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dengan Dukungan Penggunaan WIM”; Kepala Divisi Operasional, PT. Marga Mandalasakti dengan topik “Best Practice Penggunaan WIM di Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak”. Selain itu, FGD kali ini juga dihadiri oleh beberapa orang pembahas yang akan memberikan masukan terkait penggunaan WIM dan perkembangan teknologi yang terkait hal tersebut, diantaranya Direktur Eksekutif DPP ALFI, Ketua Humas APTRINDO, Ketua Dewan Pakar IPKBI, dan akademisi Dr. Elly Adriani Sinaga, M.Sc.

Dalam melakukan pengukuran beban kendaraan pada kondisi bergerak, dapat dilakukan dengan teknologi WIM yang merupakan metode terbaru pengukuran/penimbangan  kendaraan yang selama ini dilakukan secara statis melalui jembatan timbang di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Data yang dikumpulkan dari WIM antara lain, beban gandar (axle weight), beban total (gross weight), jarak antar gandar (axle spacious), klasifikasi kendaraan, dan kecepatan kendaraan. Pengklasifikasian kendaraan yang dipakai alat pengukur sistem WIM disesuaikan dengan klasifikasi standar yang digunakan di Indonesia.

Ada beberapa teknologi sensor WIM yang dikembangkan terdapat beberapa jenis antara lain seperti strain gages, load cell, dan piezoelectric. Penggunaan pengukuran atau penimbangan dengan teknologi WIM dapat memprediksi umur jalan, mengevaluasi pemeliharaan serta perawatan perkerasan jalan secara periodik, juga dapat mengukur vehicle damage factor (VDF). Kelebihan WIM memiliki tingkat akurasi yang tinggi dalam mengukur beban kendaraan dan melakukan justifikasi kendaraan angkutan barang bermuatan lebih. Namun, keakurasian WIM ini harus dikalibrasi ulang setiap tahunnya dan disertifikasi kembali oleh Badan Meteorologi.

Guna mendapatkan kebijakan jangka panjang yang dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan barang serta lalu lintas, penyelenggaraan FGD ini perlu melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu Kementerian Perhubungan, Pengelola Jalan Tol Tangerang – Merak. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button