Curi Start Kampanye, Panwas Turunkan Ratusan Alat Peraga

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, atribut kampanye politik sudah mulai menjamur di sejumlah titik di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciputat Timur menurunkan 35 alat peraga kampanye (APK) liar. “APK ini dicopot karena dipasang diluar jadwal kampanye dan melanggar ketentuan,” ungkap Ketua Panwascam Ciputat Timur, Mulyadi.

Pada penertiban APK itu, hampir seluruh partai politik (Parpol) melanggar dengan memasang spanduk pengurus parpol tingkat Kota Tangsel. “Kami didampingi Satpol PP Kecamatan dan anggota Panwaslu (Jazuli),” imbuhnya.

Penertiban tersebut, menurutnya dilakukan berdasarkan edaran yang ada, karena parpol dilarang melakukan kampanye atau sosialisasi sebelum memasuki tahapan kampanye. “Kami akan lakukan penertiban secara bergelombang. Nanti jika muncul lagi APK yang melanggar seperti ini maka akan kami lakukan penertiban lanjutan,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button