
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia yang terdiri dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik (FPPLI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Sabtu (22/12) berkumpul dalam Rapat Akbar Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), sekaligus merayakan Hari Ibu sebagai Hari Gerakan Politik Perempuan Indonesia.
KRPI adalah organisai pekerja dari berbagai bidang, baik yang bekerja di sektor industri dan jasa swasta, BUMN, maupun pekerja di pemerintahan yang bertugas memberikan pelayanan publik.
Seluruh pekerja, di sektor apa pun harus bersatu, menyatukan perjuangan. Satu sama lain adalah bagian dari rakyat, rakyat pekerja. Rakyat yang bukan sekedar bekerja, tetapi rakyat yang mengabdikan hidup dan perjuangan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kepentingan rakyat, bangsa dan negara tersebut telah kita sampaikan secara resmi di depan istana dan diserahkan kepada istana, pada 1 Mei 2018, yang kita beri nama Panca Maklumat Rakyat Pekerja,” ujar Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Panca maklumat rakyat pekerja ini terdiri dari, Pertama, mandat untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada riset dan inovasi nasional, dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
“KRPI mendesak Jokowi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh, dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai subyek di hulu, tengah dan hilir pembangunan industri nasional,” ungkap Rieke.
Mandat pertama ini lahir dari kesadaran KRPI Indonesia sudah saatnya bergerak menjadi negara industri, agar mampu menjadi negara maju.
Ia menilai tak ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat. Tidak ada pekerja yang kuat tanpa industri yang kuat. Tidak ada industri dan pekerja yang kuat tanpa perencanaan pembangunan yang jelas, terukur dan terarah.
Mandat kedua adalah mewujudkan dengan sungguh-sungguh Trilayak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.
Kerja Layak adalah kondisi layak dalam bekerja, seperti kondisi kerja yang aman dan nyaman. KRPI akan terus memperjuangkan implementasi K3, memperjuangkan kebebasan berserikat untuk kepentingan perbaikan kondisi kerja dan hidup pekerja.
Upah Layak adalah penghasilan yang diterima pekerja dan harus simultan dengan kebijakan harga yang mampu menekan inflasi. Hidup Layak bagi pekerja tidak dapat 100% diserahkan pada pemberi kerja.
Ketiga, mandat untuk mewujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi seluruh Rakyat Pekerja Indonesia, baik pekerja sektor swasta maupun pemerintahan.
Keempat, mandat untuk memberikan keadilan bagi seluruh Pekerja Pelayan Publik di pemerintahan, yang berstatus Sukarelawan, Tenaga Harian Lepas, Honorer, Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Non PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi Pegawai Tetap Negara.
“Dan kelima, mandat untuk menyelamatkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Rakyat, kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia,” tandasnya. (grd)