LH ILUNI Berikan Pendidikan dan Perlindungan Hukum Untuk Alumni

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2016 -2019 dibawah Pimpinan Arief Budhy Hardono kembali membuat terobosan untuk anggotanya. Terobosan yang dibuat kali ini pendirian dan peluncuran Lembaga Hukum (LH ) ILUNI UI. Gebrakannya, tidak lain adalah untuk memberikan pendidikan, pengkajian dan pencerahan sekaligus penyadaran di bidang hukum.

Sekjen ILUNI UI Andre Rahardian di Depok, Rabu (25/4) menyatakan, keinginannya memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni UI dan juga anggota masyarakat lainnya. Bila warga ILUNI UI sudah memahami dan menyadari segala macam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, diyakini anggota ILUNI UI akan terhindar dari berbagai tuntutan hukum. Namun bila karena satu dan lain hal, ada anggota ILUNI UI yang terseret kasus hukum, maka lewat lembaga hukum ILUNI UI akan memberikan bantuan kepada para alumni UI atau warga masyarakat lainnya yang terseret atau terkena kasus hukum.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr Freddy Haris, Ketua yang juga juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim, dan Direktur kerjama dan hubungan antar alumni UI Erwin Nurdin.

Andre menjelaskan, LH ILUNI UI yang dipimpin Herman Setiawan pengurusnya berasal dari berbagai fakultas dan generasi di lingkungan UI. Bukan hanya dari fakultas hukum UI. Hal ini disebabkam, karena alumni UI itu dari berbagai fakultas dan generasi. Selain itu, hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak hanya membahas soal hukum semata. Melainkan membahas atau mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, konstruksi dan sebagainya.

Untuk itulah, kata Andre, LH ILUNI UI melibatkan alumni-alumni UI dari berbagai fakultas. Dengan melakukan pelatihan, pendidikan dan pencerahan di bidang hukum disertai pakar bidang lain misalnya pakar ekonomi perbankan, pakar penerbangan, atau pakar pertambangan minyak dan gas, pemberikan sosialisasi, pendidikan dan pencerahan di bidang hukumnya lebih masuk untuk para warga ILUNI UI Peserta training, pencerahan maupun sosialisasinya,” tambah Andre.

Selain memberikan bantuan pelatihan dan bantuan advokasi bidang hukum, sesuai dengan kebijakan kepengurusan dan melalui LH ILUNI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dilakukan evaluasi guna penguatan, usulan perbaikan, revisi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR serta dapat berperan aktif memberikan masukan atas peraturan Perundang-undangan yang sudah ataupun yang belum masuk ke dalam Prolegnas. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button