Mantan Wapres Boediono memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/12). Mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).(Bisnis Jakarta/ADE)
Check Also
Close