Mendes PDTT Sebut : Kekuatan Indonesia Ada di Desa

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan daya tahan Indonesia terhadap paham intoleransi dan radikalisme ada di desa-desa. "Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme, maka daya tahan Indonesia akan kuat," katanya usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat (13/3).

Dalam penandatangan MOU tersebut, Mendes PDTT menekankan bahwa kerja sama dengan BPIP menjadi penting karena Pancasila harus menjadi dasar ideologi negara dan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kerja sama itu, Mendes berharap bisa mendapat dukungan dari BPIP dalam membangun ketahanan di 74.953 desa di seluruh Indonesia dan dukungan untuk mengimplementasikan ajaran Pancasila. "Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Mendes Halim juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Ia mengatakan nota kesepahaman itu mencakup tentang pentingnya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi perlunya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kemendes PDTT.

Berikutnya, ia juga menekankan pentingnya implementasi Pancasila melalui semangat gotong royong dalam pemberdayaan masyarakat di desa-desa dan daerah tertinggal.

Terkait perlunya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kemendes PDTT juga ditekankan dalam nota kesepahaman tersebut, selain juga tentang pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di desa-desa tertinggal dan transmigrasi serta tentang penelitian dan pengkajian pertukaran data dan informasi sesuai kebutuhan.

Terkait upaya untuk mencegah penyimpangan dana desa, Kemendes PDTT juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan sejumlah lembaga lain. "Kita kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa, berbicara pencegahan. Kita juga berbicara dengan tokoh adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa," kata Mendes PDTT. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button