Kerugian Negara pada Kasus Pelindo II Capai Rp14,68 T

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – 17 Desember 2015 Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II menyampaikan rekomendasi pertama di sidang Paripurna DPR RI dan disetujui oleh Paripurna.

Menindaklanjuti rekomendasi Pansus, pada 16 Februari 2016 Ketua DPR RI secara resmi minta dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pelindo II melalui Surat Ketua DPR RI Nomor PW/02699/DPR RI/II/2016.

BPK RI telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai permintaan Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II.

Pada 13 Juni 2017 LHP Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan JICT. Indikasi kerugian negara Rp4,08 triliun.

LHP Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan – KSO, TPK Koja Rp1,86 triliun dilakukan pada 31 Juni 2018.

Sementara pada  31 Januari 2018 LHP Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I (Global Bond) Rp741,76 miliyar.

Kemudian pada 26 September 2018 LHP Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I. Indikasi kerugian negara Rp1 triliun dan potensi kerugian negara Rp407, 526 miliyar.

BPK menyatakan, pembangunan Terminal Kali Baru GAGAL KONSTRUKSI. Artinya, negara mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp7 triliun atas dana yang telah dikeluarkan. Sehingga kerugian negara pada proyek ini sesungguhnya senilai Rp8 triliun plus potensi kerugian negara senilai Rp400 miliyar.

Dengan demikian hasil audit investigatif BPK RI mengungkap kerugian negara di Pelindo II mencapai Rp14, 68 T. Selain itu akibat Global Bond yang tanpa perhitungan yang matang, saat ini Pelindo II menanggung beban membayar bunga utang Rp100 milyar, dengan selisih kurs sekarang diprediksi Rp150 miliyar/bulan.

“Mohon pengawalan dari seluruh rakyat Indonesia agar ada tindak lanjut dan keadilan atas rekomendasi Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II dan laporan investigasi BPK RI,” pinta Ketua Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka yang disampaikan pada Paripurna DPR RI Jakarta, Selasa (2/10) kemarin. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button