PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa mulai 1 April 2020 bandara-bandara di bawah pengelolaan perseroan sudah menjalankan penyesuaian pola operasional sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan COVID-19.
Penyesuaian pola operasional dilakukan dinamis dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekwensi penerbangan di masing-masing bandara.
Melalui strategi penyesuaian pola operasional maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan untuk melakukan pengkondisian alur penumpang di bandara agar physical distancing dapat tetap dilakukan.
Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian pola operasional ini bertujuan untuk menjaga aspek kesehatan dari penumpang pesawat, pengunjung bandara, dan pekerja di bandara.
Awaluddin mengungkapkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan COVID-19 adalah Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, serta di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3. "Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal,” ujar Awaluddin.
Adapun fasilitas yang dapat diminimalkan guna pengkondisian dan penyederhanaan alur penumpang adalah yang non-prioritas seperti misalnya lift, travellator, eskalator, lampu penerangan dan lain sebagainya.
Terkait dengan penyesuaian pola operasional ini, PT Angkasa Pura II juga memberlakukan optimalisasi SDM Operasional, di mana diberlakukan sistem roster dinas bagi karyawan yang bertugas dalam mendukung operasional bandara. "Adanya sistem roster ini membuat karyawan di operasional bandara bisa memiliki waktu bekerja di rumah sehingga risiko terpapar virus berkurang. Di saat seperti ini sudah sewajarnya aspek kesehatan menjadi prioritas,” ujar Awaluddin.
Adapun saat ini berlaku 4 kategori status operasional bandara yang diterapkan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, yaitu kategori status operasi : Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation. Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya (resources) yang beroperasi memgelola bandara dalam masa wabah Covid-19 ini. (son)