JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Maskapai Lion Air Group menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai upaya kerja sama dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika, khususnya bagi lingkungan internal perusahaan Lion Air Group dan sekitarnya. Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso dan Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait di Bandara lnternasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (8/2).
Edward mengatakan, bagi Lion Air Group hal ini sangat panting, karena dengan adanya kesepahaman ini akan semakin mudah untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba pada lingkungan Lion Air Grup.
Edward menambahkan, sebelumnya Lion Air Group juga telah membudayakan kepada seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut, karena perusahaan akan memberikan sanksi yang tegas dan berat jika terbukti terdindikasi menggunakan maupun mengedarkan Narkoba dengan pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat. “Peraturan tersebut juga telah tertuang pada kontrak kerja yang di tanda tangani oleh para pegawai sebelum resmi menjadi bagian dari Lion Air Group,” terangnya.
Dengan adanya hal ini, kata Edward, Lion Air Group berkomitmen penuh untuk bekerja sama menyerahkan seluruh proses hukum kepada Badan Narkotika Nasional jika adanya indikasi peredaran dan penggunaan narkoba pada lingkungan perusahaan.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini jumlah seluruh pegawai Lion Air Group sebanyak 25.053 orang dengan totai awak pesawat dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air sebanyak 1.721 Pilot dan 3.374 Awak Kabin. Pada setiap 6 bulan sekali dilakukan medical check up dengan skala menyeluruh untuk memastikan kondisi tubuh yang prima dan tidak terdapatnya indikasi penggunaan narkotika.
Tidak hanya itu, pada setiap penerbangan perdana pada setiap harinya seluruh awak pesawat juga dilakukan tindakan pengecekan kesehatan seperti kadar alkohol dan tekanan darah, untuk memastikan kelayakan terbang agar dapat terjaga dan menjamin faktor keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang. (son)