Petugas Dapati Penjual Miras Oplosan di Acara Panggung Hiburan

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Meski hanya seremonial kegiatan warga berupa panggung hiburan, namun siapa sangka. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama anggota Polsek Limo, Babinsa dan Pokdar Kamtibmas menemukan penjual minuman keras (miras) yang nekat memasarkan dagangannya. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman saat acara di Jalan Sasak, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Senin (07/05) dini hari.

“Acara panggung hiburan yang kerap disusupi penjual minuman keras (miras), petugas berhasil mengamankan 43 botol miras. Miras tersebut, langsung diamankan ke Polsek Limo.” Kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan spontan digelar guna menekan keributan maupun tindak kriminalitas yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras. Untuk memberikan efek jera, sedangkan penjual miras yang kedapatan telah diamankan petugas dan melalui proses Berita Acara Pemeriksaan, penjual akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di pengadilan.

Sementara satu botol yang kedapatan sedang dikonsumsi warga diketahui merupakan miras jenis oplosan yang tak bermerek. Untuk mengetahui kandungan komposisinya, pihaknya mengaku tengah menunggu hasil laboratorium untuk memastikan hasil kandungan berbahaya didalamnya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button