
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berisi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pimpinan DPR, kami telah menerima surat dari Presiden Nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan dukungan pendukung pemindahan ibu kota,” tegas Bamsoet pada Rapat Paripurna DPR ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2019 -2020 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (27/8).
Surat tersebut sesuai dengan keputusan DPR RI tentang tata tertib kata Bamsoet, maka akan dibahas sesuai keputusan yang berlaku. Yaitu, akan diserahkan ke Bamus (Badan Musyawarah), dan Badan Legislasi (baleg) DPR RI, sebelum kemudian disampaikan oleh panitia kerja (Panja) DPR RI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi mengenai lokasi ibu kota baru pemerintah RI di Kalimantan Timur. Lokasinya terletak di sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian besar wilayah Penajam Paser Utara.
Saat memimpin rapat paripurna Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Rapat paripurna dihadiri 282 anggota DPR dari 560 anggota. Sementara 278 anggota DPR tak dapat hadir karena izin untuk menjalankan tugas kedewanan.
Rapat paripurna mengagendakan pemmembahas laporan dari Tim Implementasi Reformasi DPR RI. Selain itu, DPR menyetujui susunan dan fraksi-fraksi di dalam Alat Kelengkapan Dewan, dan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020, bersama nota keuangannya. (har)