Sama di Mata Hukum, PDIP Komitmen Ayomi Aliran Kepercayaan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan, Hamka Haq mengatakan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama yang sudah diakui pemerintah.

Untuk itu, tidak boleh ada lagi penganut agama tertentu memaksakan kepada penganut aliran kepercayaan supaya mengikuti agama tertentu yang diakui pemerintah.

“Kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang sama di mata hukum. PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus mengayomi seluruh agama dan aliran kepercayaan di Indonesia,” kata Hamka Haq saat membuka Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa Tingkat Nasional di DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (13/5).

Demi memperjuangkan putusan MK tersebut, Hamka mengungkapkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan membentuk Komite Bidang Agama dan Kepercayaan yang bertujuan untuk melindungi semua umat beragama di Indonesia.

“Dalam rakor ini diharapkan bisa merumuskan poin-poin penting supaya bisa terjadi kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan Pancasila demi terciptanya persatuan bangsa,” ujarnya.

Hamka yang juga Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) menjelaskan ada tiga kaitan penting agama dan negara. Pertama, agama tidak boleh dipaksakan oleh negara, karena setiap warga negara sudah dijamin haknya untuk memeluk kepercayaan yang diyakininya.

“Kedua, agama tidak boleh dibentur-benturkan yang berujung dengan perpecahan. Hal ini akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara,” ungkapnya.

Terakhir, Hamka menyampaikan agama seharusnya dijalankan dengan semangat mempersatukan bangsa, bukannya untuk mengadu domba satu sama lain.

“Contohnya nilai-nilai ke-Islman harus disampaikan kepada masyarakat untuk memperkuat bangsa bukannya untuk memperlemah,” jelasnya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin mengatakan bahwa hubungan agama dan negara yang terjadi adalah nilai etika. Tanpa ada agama negara ini akan keropos dan mudah dihancurkan.

“Agama-agama dan aliran kepercayaan di Indonesia berkontribusi dalam memberikan nilai etika bagi para penganutnya, sehingga masyarakat memiliki etika yang baik dalam membangun negara,” tutupnya.

Rakorbid Keagamaan Dan Kepercayaan Kepada Tuhan yang Maha Esa Tingkat Nasional juga dihadiri Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parishada Hindu Dharma Indonesia (PHDI),

Nyoman Udayana Sangging, SH., MM, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsyudi Suhud, serta para pimpinan majelis agama seperti MUI, KWI dan Walubi. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button