Sidang Putusan Sela Setya Novanto

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto saat sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dan memerintahkan Jaksa KPK melanjutkan pemeriksaan atas perkara yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.(Bisnis Jakarta/ADE)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button