JAYAPURA (bisnisjakarta.co.id) – Sedang viral di tanah Papua pernyataan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) yang memerintahkan jajarannya dalam hal ini Asisten I dan II untuk segera mengganti nama RSUD Pratama Lukas Enembe di Biak Numfor, karena menganggap Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua kurang memperhatikan pembangunan di Kabupaten Biak.
Diketahui, RSUD tipe D dengan nama Lukas Enembe yang dibangun di Distrik Numfor tersebut diresmikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada 18 Mei 2017 ketika Bupati Biak masih dijabat Thomas Ondy. Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua berjanji akan membantu penambahan fasilitas rumah sakit.
“Pastinya ke depan kami akan bantu untuk melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan di rumah sakit ini,” terang Gubernur Lukas sebagaimana dirilis portal berita papuatoday.com.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua Sarlens LS Ayatanoi mengatakan, pernyataan Bupati Biak Numfor, HAN merupakan ekspresi kekecewaan seorang pejabat daerah yang sudah tak dapat ditahan lagi. Sarlens menduga, ada banyak pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang kecewa lantaran merasa tidak ada keadilan dalam pendistribusian dana pembangunan ke wilayah mereka selama masa kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.
“Seorang Bupati sudah dengan tegas mengatakan demikian, maka hal itu merupakan aspirasi atau apa yang dirasakan oleh masyarakat Biak Numfor. Jadi, sungguh sangat disayangkan selama 10 tahun (masyarakat Biak Numfor) tidak merasakan dengan baik pendistribusian dana Otsus,’’ ujar pria kelahiran Serui ini.
Dirinya setuju jika nama Lukas Enembe yang dilekatkan menjadi nama RSUD di Distrik Numfor itu diganti dengan nama tokoh lain yang dinilai berjasa terhadap kemajuan di Kabupaten Biak Numfor.
‘’Kalau pun nama (RSUD Lukas Enembe) itu diganti, itu sudah harus. Sehingga pemberian nama untuk rumah sakit Lukas Enembe di Biak Numfor itu sebenarnya tidak pantas, harus diganti dengan nama tokoh-tokoh, atau pendiri Kabupaten Biak Numfor atau nama pahlawan di situ,’’ tegas Sarlens.
Sarlens yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Badan Musyawarah 7 Wilayah Adat Kepala-kepala Suku Raja di Papua ini mengatakan, pemberian nama tokoh tertentu untuk sebuah tempat, bangunan atau monumen, harus memiliki relevansi histori antara tokoh yang bersangkutan dengan daerah yang menjadi locus pembangunan monumen atau gedung tersebut. Menurutnya tidak ada relevansi historis antara Kabupaten Biak Numfor dengan Lukas Enembe.
Sarlens bahkan meminta nama Lukas Enembe yang tertempel megah di Stadion olah raga terbesar di tanah Papua yang terletak di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura juga dicopot dan diganti dengan nama lain. Hal itu mengingat Lukas Enembe saat ini sudah menjadi Tersangka kasus korupsi dan tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‘’Bukan hanya rumah sakit di Biak Numfor yang bernama Lukas Enembe, tapi juga Stadion Lukas Enembe yang ada di Kampung Harapan juga itu harus diganti, sesegera mungkin. Harus diganti sebab ini menyangkut spirit yang kurang baik yang sudah beredar,’’ usul Sarlens.
Sarlens juga mengingatkan KPK untuk tidak mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta ijin agar Lukas dapat kembali berobat ke Singapura. Menurutnya, di Kota Jayapura sudah ada rumah sakit rujukan semua rumah sakit seluruh tanah Papua, yaitu RSUD Jayapura yang terletak di Dok II. Apalagi Lukas selama ini sudah didampingi dokter pribadi yang adalah Direktur RSUD Jayapura.
“Karena selama ini perhatian penuh itu sudah menjadi tanggung jawab rumah sakit di DOK II, dalam hal ini turun langsung Direktur Rumah Sakit sebagai dokter pribadi daripada beliau (Lukas). Sehingga kami melihat tidak perlu untuk dibawa keluar negeri, apalagi beliau dalam hal ini dengan status tersangka korupsi. Sehingga untuk mengantisipasi atau menghindarkan hal-hal yang kurang baik, kecurigaan di sana-sini, lebih baik beliau di tempat saja. Percayakan dengan fasilitas rumah sakit yang ada, pasti beliau sembuh,” kata Sarlens. *rah