PONTIANAK (bisnisjakarta.co.id) – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus membahas perkembangan dan strategi kebijakan pengendalian inflasi menghadapi momen tersebut.
Tercatat pada Oktober 2022, inflasi Indonesia berada pada angka 5,71% (yoy) atau lebih rendah dibandingkan realisasi bulan September 2022 yang sebesar 5,95% (yoy). Penurunan tingkat inflasi tersebut didorong oleh deflasi komponen Volatile Food (VF) sebesar 7,19% (yoy) karena tercukupinya pasokan pangan serta extra effort yang telah dilakukan Pemerintah untuk menekan inflasi pasca penyesuaian BBM.
“Pada beberapa komponen yang diatur Pemerintah atau Administered Price (AP) mengalami inflasi sebesar 0,33% (mtm) atau 13,28% (yoy) terutama didorong dari kenaikan harga BBM, kemudian inflasi inti tercatat sebesar 3,31% (yoy),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) TPIP dan TPID di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/11).
Pembahasan dalam Rakortas TPIP-TPID kali ini difokuskan pada pengendalian inflasi di kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hal tersebut mempertimbangkan karakteristik inflasi dan letak kawasan sebagai daerah perbatasan dengan tantangan geografis tersendiri. Kebijakan pengendalian inflasi pada kawasan tersebut difokuskan pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi dengan dukungan ketersediaan infrastruktur.
“Pemerintah meminta agar Pemerintah Daerah menggunakan dana daerah terutama untuk mendukung logistik, tadi ada beberapa daerah yang belum menggunakan dana tersebut. TPIP akan membuat surat, agar ini bisa dimanfaatkan dan kemudian beberapa hal yang menjadi catatan bahwa ke depan inflasi ini perlu ditangani secara lebih baik agar pertumbuhan ekonomi kita bisa berkualitas. Itu bisa dicapai kalau inflasinya bisa ditekan,” ungkap Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan arahan lainnya kepada daerah untuk melakukan perluasan kerja sama antar daerah (KAD) intra kawasan guna mengurangi disparitas harga dan mendistribusikan pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit. Selain itu, optimalisasi pelaksanaan Operasi Pasar atau Bazar Pangan Murah maupun KPSH juga perlu dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Selanjutnya, ia menekankan agar daerah dapat memanfaatkan platform perdagangan digital untuk memperpendek rantai pasok dan mempermudah akses ke konsumen. Demikian juga dengan penguatan sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen, serta perluasan program tanam pekarangan sebagai program ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
“Kemudian optimalisasi belanja wajib perlinsos maupun BTT dan pengendalian inflasi. TPID dapat melakukan pendampingan dalam optimalisasi anggaran dari dana desa dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” jelas Airlangga.
Selain komoditas pangan, secara historis sektor transportasi juga mengalami peningkatan harga jelang akhir tahun. Untuk itu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah perlu memastikan ketersediaan armada dan frekuensi penerbangan yang cukup untuk mengantisipasi kenaikan permintaan di akhir tahun, serta melaksanakan komunikasi kebijakan secara efektif dengan seluruh pihak guna menjaga ekspektasi inflasi pada momen Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi kebijakan fuel surcharge untuk mengendalikan peningkatan tarif angkutan udara selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Usai Rakortas TPIP-TPID tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran KUR senilai Rp3,1 miliar secara simbolis kepada 10 debitur KUR di wilayah Pontianak guna mendukung ketahanan pangan. Penyaluran dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Kalimantan Barat yang meliputi sektor perdagangan atau industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yakni Kepala Badan Pangan Nasional, Gubernur Kalimantan Barat, Deputi I Kemenko Perekonomian, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Keselamatan Perhubungan, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Perwakilan Kemenkeu, serta Perwakilan Pemerintah Daerah dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. *gde