Transportasi Diperketat, Anda Terlanjur Mudik Tak Boleh Balik ke Jakarta

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan transportasi darat pasca hari raya Idul Fitri 1441 H di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. “Hari ini kita akan mulai menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 Tahun 2020 yang mengenai poin Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jadi hari ini kita harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antar instansi untuk menegakkan peraturan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Budi mengajak berbagai unsur mulai dari Polisi, TNI, Kemenhub, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk bersama-sama memperketat pengawasan bagi warga yang akan bepergian antar wilayah.

Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM).

SIKM adalah surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional. “Untuk mengurus SIKM paling lama 1×24 jam sudah dapat disampaikan hasilnya. Proses mengurus SIKM ini juga dilakukan secara online melalui situs https://corona.jakarta.go.id/,” ujar Syafrin dalam kesempatan yang sama.

Setelah dari perbatasan Bekasi- Karawang, Dirjen Budi melakukan pantauan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 B arah Jakarta bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B. Pramesti dan Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani. “Dari hasil evaluasi lalu lintas mulai dari tadi malam masih landai, tadi pagi sempat ada antrian karena perkiraan kami ada masyarakat yang melakukan perjalanan jarak pendek dari Bandung yang mau kerja ke Jakarta. Untuk arus balik saya kira masyarakat sudah banyak yang tahu kalau sekarang ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi untuk kembali. Jadi kita sedang antisipasi, hari ini sekitar pukul 14.00 WIB tadi dari arah Cikampek juga saya pantau jalanan masih sepi,” tambah Dirjen Budi selepas memantau kondisi lalu lintas.

Sementara itu menurut Jasa Marga hingga hari ini belum terlihat lonjakan kendaraan yang tinggi. “Tadi pagi saja yang cukup padat jadi kami lihat itu penglaju setelah Lebaran yang kembali tapi cepat kami koordinasikan. Jadi sebagian besar dibuang ke Karawang Barat sebagian diputar balik. Dalam waktu 3,5 jam cair. Kalau kendaraan logistik langsung kami lewatkan (pemeriksaannya) tapi kendaraan kecil kami lakukan pemeriksaan,” ucap Desi. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button