PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola tiga candi yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari, yakni pada 16-29 Maret 2020 sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package. Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona 2 dan 3.
Pembatasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik COVID-19. Apabila ditemukan suspect virus corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran. "Kebijakan pembatasan kunjungan diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada,” kata Edy Setijono.
Selama pembatasan kunjungan ini, harga tiket masuk diturunkan. Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan.
PT TWC juga membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang bertugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kawasan wisata candi seperti toilet, mushola, dan shelter yang biasa menjadi tempat berkumpulnya wisatawan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengapresiasi kebijakan pembatasan kunjungan tersebut. Menurutnya, penting bagi setiap asosiasi/pelaku industri pariwisata memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan. "Prioritas Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dan peran aktif setiap pemangku kepentingan, termasuk asosiasi maupun pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Wishnutama. (son)