Selama sebulan terakhir, PT Angkasa Pura II dan maskapai fokus pada angkutan kargo di tengah adanya pembatasan penerbangan bagi perjalanan orang. Pada 7 Mei – 7 Juni 2020 volume angkutan kargo di 19 bandara perseroan diperkirakan sekitar 34 juta kilogram, di mana khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 27 juta kilogram.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sesuai peraturan memang tidak ada pembatasan bagi penerbangan kargo. “Tidak ada pembatasan bagi kargo, dan justru diperluas di mana maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dapat kemudian khusus mengoperasikan penerbangan kargo dengan memuat kargo di kabin penumpang. PT Angkasa Pura II selalu berkoordinasi dengan stakeholder guna menjaga pengelolaan di pergudangan serta aspek lainnya, memastikan kargo tertangani dengan baik,
Selain maskapai penumpang yang mengoperasikan penerbangan kargo, terdapat juga maskapai yang memang mengoperasikan pesawat kargo (freighter) di bandara PT Angkasa Pura II yaitu My Indo Airlines, Cargo Lux dan K-Mile Air.
PT Angkasa Pura II saat ini memiliki dua perusahaan afiliasi yang bergerak di bisnis kargo: PT Angkasa Pura Kargo (kepemilikan saham 99,99%) dan PT Gapura Angkasa (kepemilikan mayoritas 46,26%). “Kami memastikan pengelolaan dan pengiriman kargo di bandara-bandara PT Angkasa Pura II dapat tetap lancar di tengah pembatasan penerbangan,” ujar Awaluddin.
Implementasi Aplikasi
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melihat operasional dan kesiapan bandara menuju fase new normal termasuk untuk melihat aspek kesiapan pelayanan kepada penumpang.
Salah satu inovasi yang akan diterapkan di Soekarno-Hatta pada masa new normal guna menjaga prosedur dipatuhi sekaligus meningkatkan customer experience adalah dengan melakukan pengecekan secara digital terhadap dokumen-dokumen yang wajib dimiliki calon penumpang pesawat untuk diperbolehkan melakukan penerbangan.
PT Angkasa Pura II telah menyiapkan aplikasi Travelation, di mana ke aplikasi tersebut calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen syarat penerbangan seperti hasil tes RT-PCR atau rapid test, KTP lalu surat keterangan perjalanan dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), untuk kemudian dilakukan pengecekan secara digital. “Pengecekan dokumen secara digital cukup baik, mungkin bisa dikaji untuk juga diintegrasikan dengan airlines,” ujar Dirjen Perhubungan Udara.
Mulai besok, Senin 8 Juni 2020, simulasi penggunaan Travelation diperluas dengan juga menggandeng penumpang Citilink Indonesia setelah sebelumnya sudah melibatkan penumpang Garuda Indonesia.
Awaluddin mengatakan uji coba terus dilakukan hingga aplikasi Travelation sempurna dan siap diluncurkan. “Mulai besok uji coba dilakukan untuk penumpang di sejumlah penerbangan Citilink di Terminal 2 Soekarno-Hatta dan penumpang Garuda di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tujuan dari aplikasi Travelation ini adalah lebih membuat proses pemeriksaan dokumen perjalanan di bandara lebih praktis, efisien, dan cepat di tengah prosedur yang dijalankan dengan ketat di bandara saat pandemi COVID-19,” ujar Awaluddin.
Travelation secara perdana akan diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta lalu menyusul di bandara-bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II. (son)