Dampak Pandemi Virus Corona, AP I Sesuaikan Operasional Bandara

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
PT Angkasa Pura I melakukan penyesuaian operasional 15 bandara kelolaannya sebagai upaya menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri aviasi, baik dari sisi kesehatan publik maupun dari sisi bisnis bandar udara.

Peyesuaian dilakukan melalui strategi optimalisasi penggunaan area, fasilitas, dan pengaturan shift dinas petugas bandara agar kebijakan physical distancing dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diterapkan secara optimal selama masa pandemi ini.

"Penyesuaian kegiatan operasional 15 bandara ini yang dimulai sejak 1 April ini terutama bertujuan agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah terkait kebijakan physical distancing yang kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penerbangan," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi di Jakarta, Kamis (9/4).

Penyesuaian operasional ini, lanjut Faik Fahmi, seiring dengan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik penumpang yang cukup tajam, sekitar 25% pada Maret 2020 dibanding Maret 2019. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas. "Hal ini merupakan bentuk corrective action dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi Covid-19 ini," ujar Fahmi.

Sementara itu, kebijakan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan pelarangan masuk sementara bagi warga negara asing berdampak menurunnya trafik penerbangan. Hal ini mengakibatkan tidak terbangnya armada maskapai sehingga terdapat kebutuhan untuk parkir pesawat dalam waktu panjang.Terkait hal tersebut, Angkasa Pura I menginformasikan kapasitas dan ketersediaan parkir pesawat dalam jangka waktu panjang (longstay) di 15 bandaranya. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button