Home/Diskusi Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator Diskusi Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator ade Send an email 26 Mei 20180 0 Kurang dari satu menit Facebook X Messenger Messenger WhatsApp Telegram Line Share via Email Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2kanan), Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE) Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2kanan), Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE) Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2 kanan), di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE) ade Send an email 26 Mei 20180 0 Kurang dari satu menit Facebook X Messenger Messenger WhatsApp Telegram Line Share via Email Share Facebook X LinkedIn Messenger Messenger WhatsApp Telegram Line Share via Email Print