Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2kanan), Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2kanan), Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE)
Guru Besar Fakultas Hukum UI Satya Arinanto (kiri) dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN A Hakam Naja (kanan) saat diskusi bertemakan Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan (2 kanan), di Jakarta, Sabtu (26/5/18). Diskusi tersebut membahas isu keikutsertaan narapidana kasus korupsi yang masih menjadi perdebatan jelang pemilu. (Bisnis Jakarta/ADE)