DPR Diminta Evaluasi Kinerja Fungsi Legislasi

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menegaskan ukuran kinerja pembuat undang-undang, bukan diukur dari seberapa banyak undang-undang yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bisa terlindungi.

Penegasan disampaikan Kepala Negara saat menghadiri peresmian Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

Acara dihadiri Ketua DPR RI Bambabg Soesatyo dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang beserta pimpinan DPR dan DPD lainnya.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyoroti fungsi legislasi para wakil rakyat dalam hal membuat regulasi."Jangan sampai kita ini masih seperti dulu-dulu. Targetnya membuat undang-undang sebanyak-banyaknya. Menurut saya sudah tidak relevan. Menurut saya, membuat undang-undang enggak usah banyak-banyak, tetapi yang dibutuhkan rakyat, dan itu memberikan fleksibilitas yang cepat terhadap eksekutif dalam bekerja," ujarnya.

Sejak zaman Orde Baru, kata Presiden, proses pembuatan undang-undang masih bertele-tele. Ia  mengajak para anggota legislatif mengevaluasi hal tersebut sehingga bisa menghasilkan regulasi dengan lebih cepat. "Saya melihat, mohon maaf, apakah tidak bisa kita evaluasi agar lebih cepat? Tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan kita dalam membuat setiap undang-undang sehingga kualitasnya juga akan semakin detail dan semakin baik," imbuhnya.

Sekarang ini fleksibilitas, kecepatan memutuskan, dan kecepatan bertindak itu sangat menentukan berjalan atau tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh Indonesia. Untuk itu, Presiden mengajak para anggota legislatif untuk bekerja menghadapi tantangan-tantangan yang sudah tak sama dengan masa lalu. "Kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi itu bisa dikerjakan dengan cepat. Tetapi mohon maaf, saya lihat dalam urusan yang berkaitan dengan regulasi, kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah kita ubah," ucap Presiden.

Presiden Jokowi juga memandang apabila terdapat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mungkin belum dapat diselesaikan oleh anggota DPR dalam suatu periode, maka rancangan tersebut seharusnya dapat dilanjutkan oleh periode berikutnya tanpa harus memulai semua dari awal. "RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, seharusnya kan bisa carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya. Yang saya tahu, ini enggak bisa. Karena mestinya yang bertanggung jawab kan lembaganya, sehingga bisa diteruskan di periode yang selanjutnya agar kita tidak kehilangan waktu. Mohon maaf, ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena tadi yang saya sampaikan," paparnya.

Presiden Jokowi juga memandang apabila terdapat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mungkin belum dapat diselesaikan oleh anggota DPR dalam suatu periode, maka rancangan tersebut seharusnya dapat dilanjutkan oleh periode berikutnya tanpa harus memulai semua dari awal. "RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, seharusnya kan bisa carry over secara otomatis pada DPR periode berikutnya. Yang saya tahu, ini enggak bisa. Karena mestinya yang bertanggung jawab kan lembaganya, sehingga bisa diteruskan di periode yang selanjutnya agar kita tidak kehilangan waktu. Mohon maaf, ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena tadi yang saya sampaikan," paparnya.

Lebih jauh, Presiden Jokowi tidak ingin jika regulasi yang kaku dan rumit justru menyibukkan dan mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, tidak seharusnya regulasi yang dibuat justru menjebak dan menakut-nakuti pembuatnya sendiri sehingga menghambat bangsa Indonesia untuk melakukan berbagai inovasi. "Oleh sebab itu saya mengajak kepada bapak ibu yang terhormat, yang mulia anggota DPR, DPD, agar regulasi yang tidak konsisten, regulasi yang banyak tumpang tindih antara satu dengan lainnya, kita selaraskan bersama-sama, kita sederhanakan bersama-sama," ujarnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button