
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Seorang pelaku perampokan di Perum Villa Inti Persada Blok C.1 No.2 RT 08/19 Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dijadikan bulan-bulanan warga setempat. Pasalnya pelaku sempat menodongkan senjata api kepada korban yang diketahui ternyata hanya senjata mainan. “Senpi teridentifikasi mainan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho.
Awalnya pemilik rumah Dani Irvan Andriyanto baru saja pulang kerja dan mendapati jendela rumahnya sedang dicongkel menggunakan pahat oleh AH ,26,warga Tenggamus, Lampung. Pelaku yang tertangkap basah dalam melakukan aksinya tersebut lalu mengeluarkan sebuah senjata api yang diketahui ternyata Pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya. “Pelaku sempat dijadikan bulan bulanan oleh warga sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian,” imbuhnya.
Menurut Alexander, pelaku sebelumnya sudah tiga kali melakukan aksi perampokan bersama-sama dengan temannya di wilayah Bandung. Namun naas, aksi pertama pelaku di wilayah Tangsel tersebut justru malah membuatnya harus menjadi pesakitan pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah palu besi, pahat,kamera Nixon, Laptop merk Accer,dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. “Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku diamankan di Polsek Pamulang dan dikenakan pasal 363 KUHP , pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (nov)