JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau berita bohong atau hoax tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum harus mampu bertindak tegas menyelesaikan persoalan tersebut. Penegasan tersebut terkait laporannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang melaporkan pemilik akun twitter @Anandasukarlan yang menyebarkan hoax tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3).
Ananda dilaporkan dengan tuduhan ikut menyebarkan berita hoax karena mengunggah ulang kicauan akun di media sosial yang diduga menyebar foto hoax Fadli Zon dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama admin Muslim Cyber Army (MCA) sekaligus mengajak warganet mengunggah ulang foto tersebut.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, berharap tindaklanjut dari laporan kasusnya ini bisa menimbulkan efek jera terhadap para penyebar berita hoax di media sosial. Dia menilai berita hoax yang disebar ulang oleh Ananda sebagai upaya untuk mendegradasi nama Prabowo Subianto.
“Yang dilaporkan foto itu seolah-olah ada pertemuan antara Prabowo, saya dan yang disebut sebagai admin MCA. Orang tersebut adalah Eko yang berjalan kaki dari Madiun bentuk realisasi dukungan apabila Anies Sandi menang dia akan berjalan ke Jakarta. Waktu itu kita ajak makan, jadi jelas kondisi terkait tidak ada pelanggaran hukum tertentu,” kata Fadli.
Fadli juga berharap Bareskrim selaku lembaga penegak hukum bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan kasus hoax. “Saya sendiri sudah melaporkan dari tahun lalu Nathan melakukan ancaman pembunuhan, tidak ada progresnya. Saya yakin masih ada polisi yang baik karena masyarakat melihat jangan sampai polisi kita jadi alat orderan penguasa,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Fadli melampiri bukti terkait dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh Ananda berupa screenshot link dari berita tersebut yang sudah banyak tersebar di media. “Jangan menuduh-nuduh apalagi melabelkan agama. Ini menurut saya memecah belah negara,” tandasnya. (har)