Implementasi Kebijakan Luhut, Ditjen Hubud Lakukan Hal Ini

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terapkan mekanisme khusus transportasi Udara menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah juga tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah terjangkit dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan moda transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyantomenjelaskan, transportasi udara akan menerapkan mekanisme khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui aktivitas penerbangan, menindaklanjuti Peraturan Menteri tersebut.

Untuk transportasi udara, kata Novie, Ditjen Hubud akan memastikan bahwa penerbangan akan selalu comply terhadap seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Di bandara maupun di pesawat akan menerapkan protokol khusus penanganan Covid-19. "Pada penerbangan penumpang dan kargo juga terdapat protokol khusus,” jelas Novie.

Ditjen Hubud memberlakukan physical distancing baik saat di pesawat dan juga di bandara selain itu seluruh bandara di Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan dengan menempatkan pembersih tangan di tempat-tempat strategis di bandar udara, memastikan kesehatan para personil yang bertugas, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) juga akan di terapkan bila suatu wilayah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi.

Novie memastikan operasional penuh penerbangan untuk pengangkutan logistik kebutuhan bahan pokok pangan, infectious substance, serta medical supplies. "Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, penyelenggara bandara dan juga operator penerbangan untuk melakukan langkah langkah terbaik untuk mendukung pencegahan Covid-19," tutup Dirjen Novie. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button