Sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari seluruh destinasi di China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penundaan berlaku mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB. "Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (2/2).
Dengan keputusan ini, kata Menhub, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini, kata Menhub, tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. (son)