Puluhan Kilo Bahan Mercon Dimusnahkan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jelang perayaan pergantian tahun, ratusan ribu mercon dan bahan peledak yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dimusnahkan aparat Polda Metro Jaya. Mercon dan bahan peledak tersebut hasil dari razia tiga hari berturut-turut sejak tanggal 25-28 Desember 2017.

“Dari hasil operasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuat petasan atau mercon. Karena akan kita kenakan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.

Kapolres mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka,120.000 butir mercon,10 kg potasium dan 10 kg belerang.

Barang bukti tersebut, menurut Kapolres paling banyak diamankan dari wilayah Polsek Pagedangan, Tangerang. Dimana wilayah tersebut selama ini memang dikenal sebagai sentra pembuatan petasan ataupun kembang api rumahan. “Paling banyak kita amankan (barang bukti) di Pagedangan. Ada potasium nitrat 10kg, brown sekitar 3kg, dan belerang 10kg. Ini bahan-bahan dasar untuk pembuatan petasan,” imbuhnya.

Barang bukti tersebut pun akhirnya dimusnahkan dengan cara disiram dengan air dan kemudian diurug menggunakan tanah di halaman belakang kantor Mapolres Tangsel. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button