KNPI Ajak Pemuda Tangsel Kawal Raperda Kepemudaan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan untuk turut serta mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan. Rencananya Raperda ini bakal dibahas pada masa Sidang II Maret mendatang. “Kami mengajak seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) dan komunitas pemuda di Kota Tangsel untuk bersama-sama mengawal pembahasan sampai pengesahan Raperda kepemudaan,” ungkap Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Raperda Penyelenggaraan kepemudaan ini terintegasi juga dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017, tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Merujuk Perpres itu, sambung Ahmad nantinya urusan kepemudaan di Kota Tangsel tidak lagi hanya sebatas tanggungjawab dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) saja, tetapi menjadi tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait, dan juga pihak swasta pun ikut bertanggungjawab atas penyelenggaran kepemudaan ini. “Amanah dari Perpres ini, dimana urusan kepemudaan menjadi tanggungjawab lintas sektoral, termasuk juga swasta,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button