
Damri menyesuaikan tarif bus Bandara Soekarno-Hatta terhitung tanggal 22 Desember 2019. Penyesaian tarif itu mengacu kepada surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta – Tangerang.
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin di Jakarta, Minggu (22/12) mengatakan, penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survey kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Hasil survey tersebut, kata Setia, menyebutkan bahwa pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan adanya kenaikan tarif, jelas Setia, Damri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Ia mengaku, telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan.
Setia memastikan, Damri mengupayakan penyesuaian tarif tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional. “Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan Damri,” tutup Setia. (son)