Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang didampinggi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan perkembangan kasus di Kabupaten Malang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/18). KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.(Bisnis Jakarta/ADE)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang didampinggi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan perkembangan kasus di Kabupaten Malang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/18). KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.(Bisnis Jakarta/ADE)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang didampinggi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan perkembangan kasus di Kabupaten Malang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/18). KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.(Bisnis Jakarta/ADE)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang didampinggi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan perkembangan kasus di Kabupaten Malang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/18). KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.(Bisnis Jakarta/ADE)