
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada titipan dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yenti tidak ada intervensi terhadap kinerja pansel selama ini. Penegasan disampaikan Yenti saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan pansel di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Komisi III DPR mengundang Pansel Capim KPK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi asesmen sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhdap 10 capim KPK yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. "Tidak ada titipan. Yang jelas, kalaupun ada, tidak sampai ke pansel Tidak ada yang menyampaikan titipan siapa dan bagaimana," ucap Yenti menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait hasil asesmen, termasuk soal isu adanya calon titipan.
Yenti menegaskan pansel yang dipimpinnya telah bekerja secara objektif dan sejauh ini tidak ada intervensi dan orang titipan. "Kalaupun ada, juga kita abaikan saja. Orang nitip, ya, boleh saja. Tetapi, yang penting kami tidak hiraukan titipan itu," imbuhnya.
Sepuluh capim KPK mengikuti uji kepatutan dan kelayakan selama tiga hari di Gedung DPR terhitung sejak Senin (9/9). Seleksi oleh DPR dimulai dengan tes pembuatan makalah.
Seleksi pembuatan makalah dibuka Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin. Usai dibuka sekitar pukul 14.15 WIB, para capim KPK langsung berkutat dengan laptop masing-masing.
Azis mengatakan, hasil pembuatan makalah akan menjadi bahan Komisi III untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya. "Fit and proper test-nya dua hari, Selasa dan Rabu," ujar Azis.
Dari sepuluh kandidat, hanya komisioner KPK periode 2014-2019 Alexander Marwata yang berstatus petahana. Sembilan nama lainnya merupakan pendatang baru, antara lain Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), dan Johanis Tanak (jaksa).
Selain itu, ada nama Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS) dan Sigit Danang Joyo (PNS). (har)