KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novanto Terkait Kecelakaan

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memfasilitasi pemeriksan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Setya Novanto sebagai saksi kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Direncanakan polisi akan memeriksa Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis ini.

“Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncanakan pemeriksaan akan dilakukan Kamis besok namun kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut besok,” kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11) malam.

Lebih lanjut, Febri pun memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan terkait pemeriksaan Setya Novanto itu.

“Tadi dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan Setya Novanto dalam kejadian di Permata Hijau,” ujar Febri pula.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintaa itu, penyidik telah menetapkan tersangka pengemudi mobil Hilman Mattauch yang dijerat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dan pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Novanto pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta. Saat ini, Setya Novanto telah ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. (grd/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button