DEPOK (Bisnis Jakarta) – Untuk menambah kepercayaan konsumen terhadap Pasar tradisional, beberapa pasar di Kota Depok diklaim telah berkomitmen menjadi Pasar Tertib Ukur. Terkait hal itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sukatani juga mengaku sedang mempersiapkan untuk menjadi salah satu pasar tertib ukur, seperti sosialisasi kepedagang, tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dan penyediaan pos ukur di area pasar.
“Kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang. UTTP yang ada di sini sudah dilakukan tera ulang oleh Disdagin Kota Depok, jadi alat ukurnya sudah sesuai standar metrologi legal,” tutur Rusli Arief, Kepala UPT Pasar Sukatani.
Ia menambahkan, selain memberikan sosialisasi dan melakukan tera ulang UTTP, guna menjamin kebenaran pengukuran, pihaknya juga menyediakan pos ukur. Pos ukur tersebut, jelas Rusli, dapat digunakan konsumen untuk menimbang ulang belanjaannya. “Kita ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan pos ukur ini, konsumen yang telah selesai berbelanja bisa menimbang ulang belanjaannya, kalau misalnya kurang bisa langsung komplain ke pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan Pasar sebagai pasar tertib ukur tak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh sinergitas dari semua pihak termasuk para pedagang di pasar tersebut. “Untuk mewujudkan pasar tertib ukur butuh peran serta pedagang juga yaitu dengan pengunaan UTTP yang baik dan benar, serta UTTP yang sesuai standar metrologi legal,” katanya. (jif)