Setelah Sekda, Kini Depok Lelang Jabatan Untuk Camat

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengaku telah resmi membuka Seleksi Calon Camat (SCC) sejak Kamis (09/11) lalu, Seleksi yang merupakan bagian dari penyelenggaraan manajemen karier Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan akan diumumkan hasilnya Desember mendatang

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kita buka kesempatan kepada pegawai Pemkot Depok yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini. Kami harapkan, mereka yang lolos memiliki semangat yang tinggi dalam melayani masyarakat,” kata Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri, Selasa (14/11).

Supian menambahkan, SCC bisa diikuti oleh ASN yang menduduki jabatan administrator eselon III B atau III A. Selain itu, minimal pendidikan diploma IV atau strata I.

Terkai tata cara pendaftaran, jelas Supian, kepala perangkat daerah membuat surat pengantar, nama-nama pejabat yang diusulkan untuk mengikuti SCC kepada pihak BKPSDM. Selain itu, calon peserta juga harus melampirkan beberapa berkas, seperti SK pangkat terakhir, ijazah terakhir, SKP Tahun 2016, dan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Seleksi sendiri, imbuhnya, meliputi tiga tahapan. Pertama seleksi administrasi pada Selasa 28 November. Kedua, uji kompetensi dan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)-2 untuk menilai kepribadian calon pejabat yang dilakukan selama dua hari sejak 29-30 November. Ketiga, tahap wawancara yang akan dilakukan pada 11 Desember 2017. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button