Tersangka anggota DPRD Kota Malang Wiwik Hendri Astuti saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/18). Wiwik Hendri Astuti diperiksa perdana pasca penahanan untuk tersangka Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015.(Bali Post/ADE)