Sekitar 97 persen warga terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berdasarkan data pemerintah setempat sementara sisanya ditargetkan selesai pada pekan terakhir Juni 2020. “Penyaluran BLT Dana Desa untuk warga terdampak wabah corona di Kabupaten Bekasi hampir selesai, kurang tiga persenan, tinggal menyisakan lima desa saja dan akan disalurkan segera,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Enop Can di Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/6).
Dia mengatakan hingga akhir pekan ketiga Juni 2020 penyaluran BLT Dana Desa telah dilakukan di 175 dari 180 desa se-Kabupaten Bekasi dengan total 42.112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara realisasi anggaran yang sudah terserap sebesar Rp37,94 miliar atau mencapai 49 persen dari keseluruhan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2020.
Enop Can menjelaskan total Dana Desa Tahun 2020 mencapai Rp257,7 miliar di mana Rp76 miliar di antaranya dialokasikan untuk BLT dengan jumlah KPM mencapai 43.377 kepala keluarga.
Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum kembali menyalurkan bantuan serupa untuk tiga bulan ke depan yakni Juli-September 2020. “Ini kan data lanjutan, bisa saja ada KPM yang meninggal, kalau data KPM tersebut masih ada harus diganti,” ucapnya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening Bank Jabar Banten (BJB) milik keluarga penerima namun ada beberapa desa yang menyalurkan secara tunai. “Data penerima BLT semuanya kita serahkan langsung ke pihak bank, kalaupun ada desa yang penyalurannya secara tarik tunai itu kendalanya di BJB,” ungkapnya.
Enop Can menyebut penyaluran bantuan baik skema tarik tunai maupun transfer rekening dilakukan oleh BJB dengan pendampingan aparat keamanan setempat sementara pihak desa terkait hanya sebatas memfasilitasi tempatnya saja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi warganya yang berhak namun belum menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 melalui Call Center 112 serta aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga membuka posko pengaduan terkait bantuan sosial mulai desa, kabupaten dan kota, provinsi, hingga bantuan pusat dengan mengakses laman lapor.pikobar.jabarprov.go.id (klik) untuk mengisi formulir pengaduan. (son)