Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan

Bisnisjakarta.co.id – Belakangan ini, membeli emas batangan Antam menjadi investasi yang cukup menjanjikan sehingga diminati banyak orang. Alasan utamannya adalah karena harganya cenderung terus mengalami kenaikan sehingga bisa mengimbangi inflasi.

Emas Antam sendiri adalah emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan yang sebelumnya merupakan BUMN tambang dan saat ini menjadi anak usaha PT Inalum (Persero) atau MIND ID. Lantas, berapa harga Antam hari ini?

Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berbalik naik Rp. 5000 per gram setelah terus melemah tajam 4 hari perdagangan beruntun sebelumnya.

Menurut informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual sebesar Rp. 1.092.000 yang di-update pada pukul 08.30 WIB.

Untuk emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp. 596.000. Sementara, untuk emas berukuran terbesar 1.000 gram mencapai harga Rp. 1.032.600.000.

Kemudian, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam dibanderol dengan harga sebesar Rp. 987.000 per gram. Harga tersebut juga lebih tinggi Rp. 6000 jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Nilai jual tersebut belum mempertimbangkan pajak apabila nominalnya lebih dari Rp. 10.000.000. Pembelian emas batangan untuk pemegang NPWP akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25%. Untuk setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potongan PPh 22.

Sebagaimana diketahui bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah memangkas tarif pajak emas batangan, yang awalnya dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.

Pengaturan ulang tarif pajak emas batangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.

Untuk perincian harga Antam bisa dilihat dalam daftar dibawah ini:

1. Emas Antam seberat 0,5 gram dijual dengan harga dasar Rp. 596.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 597.490.

2. Emas Antam seberat 1 gram dijual dengan harga dasar Rp. 1.092.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 1.094.730.

3. Emas Antam seberat 2 gram dijual dengan harga dasar Rp. 2.124.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 2.129.310.

4. Emas Antam seberat 3 gram dijual dengan harga dasar Rp. 3.161.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 3.168.903.

5. Emas Antam seberat 5 gram dijual dengan harga dasar Rp. 5.235.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 5.248.088.

6. Emas Antam seberat 10 gram dijual dengan harga dasar Rp. 10.415.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 10.441.038.

7. Emas Antam seberat 50 gram dijual dengan harga dasar Rp. 51.745.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 51.874.363.

8. Emas Antam seberat 100 gram dijual dengan harga dasar Rp. 103.412.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 103.670.530.

9. Emas Antam seberat 250 gram dijual dengan harga dasar Rp. 258.265.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 258.910.663.

10. Emas Antam seberat 500 gram dijual dengan harga dasar Rp. 516.320.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 517.610.800.

11. Emas Antam seberat 1000 gram dijual dengan harga dasar Rp. 1.032.600.000, sementara harga NPWP (+Pajak 0,25%) sebesar Rp. 1.035.181.500.

Itulah informasi mengenai kenaikan harga emas antam. Semoga bermanfaat.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button