Kejahatan Skimming, Polisi Sisir ATM

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jajaran Kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/3) melakukan penyisiran terhadap mesin ATM yang ada di sejumlah pusat perbelanjaan dan bisnis di kota tersebut. Hal ini menyusul maraknya kasus skimming di sejumlah ATM di negeri ini. “Pemeriksaan mesin ATM ini dilakukan sebagai tindakan antisipatif mengenai maraknya aksi kejahatan jenis baru yang menyasar pengguna layanan Perbankan ATM yang disebut sebagai Skimming,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Lebih lanjut Alexander mengatakan, pemeriksaan ATM ini sekaligus untuk menjamin keamanan para pengguna Jasa Perbankan. Aparat bersenjata lengkap pun menyisir sejumlah ATM yang ada di wilayah SPBU, minimarket, pasar modern, dan kawasan-kawasan bisnis lainnya yang ada di wilayah Tangsel. “Sejauh ini belum menerima laporan masyarakat, terkait kejahatan perbankan dengan metode Skimming tersebut,” imbuhnya.

Alexander menambahkan, skimming merupakan kejahatan pembobolan mesin ATM yang dilakukan sekelompok orang menggunakan metode ini hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk memasang alat pencurian data nasabah pada mesin ATM. Nasabah yang menggunakan ATM nya pada mesin ATM yang telah terpasang alat skimming tersebut pun kemudian dicuri datanya dan kemudian di copy di kartu atm kosong lainnya untuk kemudian di kuras saldo yang ada dalam rekening tersebut. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button