Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 dengan kereta api kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mulai 9 Februari 2018. Angkutan Motis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motis meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 dan 2015 baru tersedia 2 (dua) lintas pelayanan, kemudian di tahun 2016 sampai tahun 2018 bertambah menjadi 3 (tiga) lintas pelayanan.

Total peserta Angkutan Motis Tahun 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52%) dengan besaran subsidi Rp 9,2 Milyar. Di tahun 2015, jumlah peserta Angkutan Motis tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55%) dengan subsidi Rp 6,5 Milyar.

Melihat besarnya animo masyarakat, di Tahun 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 20 Milyar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor 73%). Selanjutnya di tahun 2017 dan 2018, subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 36,5 Milyar, total kuota 18.096 dengan realisasi Angkutan Motis Tahun 2017 sebanyak 15.276 peserta (load factor 84%).

Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2018 s/d 24 Juni 2018.

Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 (tiga) orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menyatakan, dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah”.

Sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti  KA penumpang ataupun bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motis 2018 masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya,” imbuh Zulfikri. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button