Pekerja JICT Bertahan di DPR pada Aksi Hari Kedua

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Gabungan pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja Pelindo II kembali melakukan aksi protes di gedung DPR-RI pada Selasa (8/1/2019), pukul 10.00 -17.00 WIB.

Pekerja JICT dan Pelindo II menyatakan mereka  akan terus melakukan aksi di DPR, KPK, Istana dan Kementrian BUMN sampai ada kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison yang terindikasi merugikan negara hampir Rp6 trilyun berdasarkan audit investigasi BPK RI. Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan.

“Pekerja pelabuhan akan melakukan *aksi yang lebih besar selama 3 bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison,” ujar Sekretaris Jenderal SP JICT,  M Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1).

Terhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa dan menuntut keadilan, manajemen JICT dan JAI didesak segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK.

Meski sudah ada audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan perpanjangan kontrak JICT-Koja melanggar Undang-Undang karena tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan tanpa dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan, namun Hutchison masih menjalankan paksa perpanjangan kontrak JICT-Koja tanpa alas hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja.

Dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, maka iklim investasi akan makin membaik. “Ke depan, Pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional,” pintanya. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button