
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman saat menjalani sidang nota pembelaannya atau pledoi dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/18). Dalam pledoinya Aman Abdurrahman menyatakan siap jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap dirinya sesuai tuntutan Jaksa.(Bisnis Jakarta/ADE)